Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menjelaskan kalau penetapan tanggal hari jadi DIY merujuk pada perjalanan sejarah mencapai titik penting pada tanggal 13 Maret 1755, di mana peringatannya ditetapkan dalam Perda DIY Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi DIY.
“Pada dirgahayu nya yang ke-269 ini DIY mencanangkan cita-cita yang terbingkai dengan tema “Maju Sejahtera Berkelanjutan Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan”. Untuk mewujudkan ekosistem sosial yang sejahtera dan berkelanjutan, sebagai integrasi antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya alam yang dicapai melalui penerapan teknologi yang selaras,” jelasnya.
Pihaknya juga menambahkan kebudayaan harus diintepretasikan melalui lensa kemajuan. Di mana nilai identitas budaya harus dilestarikan tanpa melupakan inovasi, begitu juga keistimewaan harus ditegakkan dalam konteks teknokratis dengan mengintegrasikan program-program pembangunan yang unik dan pemanfaatan teknologi.
“Semangat ini akan menjadi nyala yang memandu setiap langkah menuju masa depan Daerah Istimewa Yogyakarta yang adil sejahtera serta menjadi sumber inspirasi bagi bangsa Indonesia dan dunia,” tambahnya.
Arifin/Ed. MN



