Sementara itu Dukuh Rajek Lor, Tirtoadi, Mlati, Sleman, Heru Winarta, menjelaskan ada sebanyak 127 bidang tanah yang berpotensi terkena proyek jalan tol Jogja-Solo-Kulonprogo. Dari jumlah bidang tersebut, ada 1 makam dan satu masjid yang akan terdampak proyek tersebut.
“Sisanya pemukiman. Untuk pematokan hari ini, hari pertama. Sebelum pematokan, sudah ada konsultasi publik ke warga,” jelasnya.
Menurutnya berdasarkan konsultasi publik, mayoritas warga di Rajek Lor mendukung proyek pembangunan tol. Oleh karena itu, sejauh ini inj tidak ada penolakan warga atas proyek strategis nasional tersebut.
Sedangkan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, IPL jalan tol Jogja-YIA sudah terbit untuk wilayah Sleman dan Bantul.
Luas lahan yang dibutuhkan untuk tol Jogja-YIA sekitar 3.400 bidang untuk dua Kabupaten. Rinciannya, lahan di kabupaten Sleman 2.500an bidang dan Bantul 800an bidang.
Arifin



