Rosita, salah satu anggota Bawaslu membalas via voicenote, ia mengatakan, “Mohon izin diluruskan, bahwa media tersebut bukan media yang terundang, tetapi media tersebut merupakan IO, atau tim crew untuk publikasi. Kebetulan ada penawaran dari media tersebut, kami ada moment publikasi, media tersebut yang membantu sound system dan live, ” kata Rosita dalam vaicenote.
Lalu awak media minta klarifikasi yang lebih jelas dari Bawaslu sebab dikatakan bahwa salah satu media tersebut tidak terundang, padahal merujuk undangan yang beredar, di situ salah satu media tersebut tertera sebagi terundang dengan jumlah 10 sepuluh orang. Mana yang benar?
“Njih, Bapak. Betul. Untuk bahasa terundang dalam undangan memang untuk kelengkapan seperti konsumsi begitu. Mungkin diartikanya seperti itu,” kata Rosita melalui rekaman di voicenote
Terkait dengan acara tersebut, bukan hanya para wartawan, melalui Ketua PAC, Partai Garuda Kabupaten Gunungkidul, Subardiono juga menyampaikan protes terbuka.
Arifin/ed. MN



