Lebih lanjut Hamenang menambahkan, hal tersebut tentunya menjadi sangat spesial karena Klaten merupakan daerah pertama dan satu-satunya saat ini yang menerima penghargaan tersebut.
“Tentunya ini sangat spesial buat Pemkab Klaten karena Klaten menjadi yang pertama dan satu-satunya yang menerima penghargaan tersebut. Artinya apa yg sudah dilakukan pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) pemerintah kecamatan, desa, organisasi penyandang disabilitas, relawan serta masyarakat selama ini sudah berada di jalan yang benar,” imbuhnya.
Tentu banyak hal telah dilakukan semua pihak untuk membantu pemenuhan hak-hak rekan-rekan penyandang disabilitas. Mulai dari regulasi Perda serta Perbup sudah dibuat. Selain itu juga, kebijakan melalui OPD terkait juga telah dilaksanakan ditambah dengan guyubnya organisasi disabilitas, relawan serta warga masyarakat yang perduli tentu akan semakin mempercepat pemenuhan hak-hak serta kebutuhan para penyandang disabilitas di Kabupaten Klaten.
Ia berharap dengan adanya penghargaan itu,semakin menambah semangat dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
“Semoga dengan adanya penghargaan tersebut diharapkan semakin menambah kesemangatan bersama dalam rangka memperjuangkan sedulur-sedulur kita para penyandang disabilitas agar memiliki kehidupan yang semakin layak menuju sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Klaten, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten, dan tamu undangan lain.
Arifin/ed. MN



