“Dalam menangkal radikalisme dan meminimalisir potensi perpecahan bangsa, kami bersama DPRD Klaten menggarap Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Selain itu, kami juga membentuk pansus gabungan, selanjutnya kami juga melakukan silaturahmi dan audiensi ke BPIP Jakarta Pusat,” tutur Hamenang di Kantor BPIP Jakarta Pusat, Jumat (31/03/2023).
Lebih lanjut, Hamenang mengatakan bahwa dalam era globalisasi, kini semangat kebangsaan dan nasionalisme generasi muda mulai pudar. Untuk itu diperlukan adanya pendidikan Pancasila karena sangat penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dengan hadirnya Perda Pancasila nanti diharapkan dapat merekatkan kembali seluruh elemen masyarakat di Klaten, yang terdiri dari berbagai macam agama dan suku. Selain itu, nantinya dengan adanya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, rasa nasionalisme generasi muda semakin kuat sehingga ke depan bisa menjaga keutuhan NKRI. Karena NKRI harga mati,” pungkas Hamenang.
Arifin/ed. MN



