“Ini artinya bank sampah tidak hanya mengelola sampah, tapi juga meningkatkan ketahanan sosial masyarakat,” tandasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto menyebut bahwa kini total ada sekitar 576 bank sampah di Kota Yogyakarta. Sebagian besar bank sampah di Kota Yogyakarta berbasis RW maupun RT. DLH Kota Yogyakarta telah memetakan sebaran lokasi bank sampah di Kota Yogyakarta yang bisa diakses di Yogya Smart Service maupun website DLH Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Ketua RW 5 Kebrokan, Pandeyan, Syaiful Amin mengatakan bahwa Bank Sampah Tunas Manunggal Jaya digagas oleh ibu-ibu PKK di Kampung Kebrokan RT 2. Pendirian bank sampah itu untuk menindaklanjuti program dari Pemko Yogyakarta tentang zero sampah anorganik. Selain bank sampah, warga juga mengelola sampah organik menjadi eco-enzyme.
“Gerakan kita sosialisasikan di akhir bulan Desember. Ternyata mendapat respon baik dari ibu-ibu PKK dengan segera mendirikan bank sampah. Kami sangat apresiasi dengan ibu-ibu PKK RT 20 yang telah merespon program pemerintah,” papar Syaiful.
Sedangkan Ketua Bank Sampah Tunas Manunggal Jaya RT 20 RW 05 Pandeyan, Rifa Kusumati menuturkan selama ini RT 20 belum memiliki bank sampah sehingga pengumpulan sampah anorganik mengikuti bank sampah basis RW di RT 21 Kampung Kebrokan. Setelah diperbolehkan tumbuh bank sampah baru, masyarakat mendirikan bank sampah sendiri di RT 20.
”Tujuannya untuk memudahkan warga sekitar RT 20 menjual sampahnya di bank sampah kita sendiri. Tidak jauh-jauh ke sana (RW). Sampah organik dan anorganik kami terima semua. Sampah anorganik seperti, kertas, plastik dan botol. Sampah organik sisa makanan kerja sama dengan warga dikelola untuk pupuk,” jelasnya.
Arf/ed. MN



