Menurut Bambang, fokus padat karya adalah pembangunan infrastruktur jalan dalam bentuk corblok. Tujuannya agar ada peningkatan akses bagi masyarakat di lokasi padat karya demi mendukung aktivitas ekonomi mereka.
“Kami juga memberdayakan masyarakat lewat padat karya ini,” ujarnya.
Pemberdayaan tersebut dilakukan lewat pemanfaatan tenaga kerja untuk program padat karya. Seluruh tenaganya berasal dari masyarakat yang menetap di lokasi program.
Skema tersebut sesuai dengan prinsip dari padat karya itu sendiri, yaitu dilaksanakan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pembangunannya wajib menggunakan alat sederhana dan tidak boleh dengan alat berat.
“Sebab syarat padat karya adalah komponen alokasi biaya fisik kegiatan untuk upah tenaga dan biaya pendukung tidak boleh lebih rendah dari biaya bahan material dan peralatannya,” jelas Bambang.
Program padat karya ini dilaksanakan mulai Mei hingga Juni 2024 mendatang. Berbagai persiapan pun sudah dilakukan demi memastikan kelancaran pelaksanaan.
Arifin/Ed. MN



