“Jadi kita tegaskan, tidak ada manipulasi suara dan pergeseran suara dalam rekapitulasi di tingkat Kabupaten, dan apabila ada kekeliruan di sistem SiRekap itu murni kesalahan teknis,” tandasnya.
Asih berharap, dalam momentum Pemilu ini dapat menjadi sarana integrasi bangsa dan rekapitulasi ini sampai 2 hari kedepan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta hasilnya dapat diterima dengan ikhlas.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta pun memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada KPU selaku penyelenggara pemilu utamanya di Kabupaten Gunungkidul,
“Proses pelaksanaan dari mulai pendaftaran sampai saat ini berjalan aman dan kondusif, ini menjadi hal cukup baik,” ungkapnya.
Moh. Zaenuri Ikhsan, Ketua Divisi Perenca, Data, dan Informasi KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga memaparkan, untuk KPPS di DIY aman terkendali, dan tidak terulang lagi kasus ditahun 2019, untuk rekapitulasi diberi waktu 20 hari untuk Kecamatan, dan Provinsi diberi waktu 25 hari.
“Dalam proses pemungutan suara tahun ini menjadi pembelajaran yang baik bagi kita KPU Provinsi, berakhirnya rekapitulasi ini, harapannya dalam forum ini jika ada ketidaksesuaian angka bisa disampaikan tentunya dengan data-data pendukung,” jelasnya.
Arifin/Ed. MN



