LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Empat Bulan Tak Beroperasi, Nasib Penambangan Rakyat Diombang-ambingkan Birokrasi yang Tak Pasti

by REDAKSI
26/06/2025
in DI Yogyakarta
15
SHARES
99
VIEWS

Dari hasil audiensi, Agung menambahkan, penambang juga tidak boleh melakukan aktivitas penambangan sebelum ada izin resmi. Agung juga menyesalkan kebijakan pemerintah yang tidak memperbolehkan menggunakan pompa mekanik untuk menambang. Hal tersebut dikhawatirkan akan merusak lingkungan.

“Selama ini kita menambang menggunakan pompa mekanik itu, kalau itu nanti yang dipersoalkan masalah kelebihan pk, karena kita menambang nya jauh di sana. Kita gunakan mesin sedot ukuran 25 pk untuk kedalam sekitar 6 meteran. Itupun kalau sudah dapat batu, alat itu tidak bisa menembus ke bawah lagi, jadi tidak ada kita itu merusak lingkungan,” imbuhnya.

“Kita itu sudah nambang turun temurun dari dulu, masa seperti itu kita dikatakan merusak lingkungan. Itu lingkungan kita sendiri, tidak mungkin lingkungan kita, kita rusak sendiri,” lanjutnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan Kedepan langkah yang akan diambil oleh para penambang tetap akan memproses pengajuan IPR.

“Kami yang taat aturan dengan hukum-hukum yang berlaku di negara kita ini. Jadi kita tetap melakukan proses pengajuan izin yang legal,” jelasnya.

Saat ini di Progo tidak ada aktivitas penambangan, menunggu sampai nanti Raperda yang baru ini disahkan.

“Kami tetap minta dalam Raperda ini kami penambang rakyat tetap diizinkan menggunakan alat pompa mekanik ini,” ujarnya.

Sebagai informasi jumlah penambang ada kurang lebih 28 titik tambang rakyat dari masing-masing titik bervariasi ada yang beranggotakan 30 sampai 70 penambang. Dengan tidak beroperasinya aktivitas penambangan, otomatis perputaran perekonomian masyarakat penambang juga berhenti.

“Kami tetap fokus memperjuangkan penambang rakyat, bukan penambang yang lain,” pungkas Agung.

Ar/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Anggaran Terbatas, DPUPKP Sleman Prioritaskan Pembangunan Kantor Kapanewon Turi dan Taman Budaya

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Keterbatasan anggaran pada tahun 2026 memengaruhi sejumlah rencana pembangunan di bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum,...

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono

Pengelolaan PSU Perumahan di Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/