LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Ekonomi

Dukung Peningkatan Ekonomi Pariwisata, Koin Bar dan KTV Lengkapi Izin Usaha

by REDAKSI
16/12/2022
in Ekonomi, Hiburan, Siantar - Simalungun, Sumut, Wisata
16
SHARES
107
VIEWS

Dalam hal ini, Koin Bar dan KTV sangat mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di bidang pariwisata, hiburan, dan ekonomi kreatif untuk dapat pulih dan bangkit pasca pandemi Covid-19.

Semakin banyak bidang bisnis yang terbuka, semakin banyak pula terbuka lapangan pekerjaan. Seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM/IKM) telah menjadi pilar terpenting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut, maka berdirilah Koin Bar dan KTV pada tahun 2021 di Kota Pematang Siantar. Saat ini Koin Bar dan KTV telah memiliki izin-izin usaha, baik itu mengenai lokasi usaha maupun menyangkut jenis minuman beralkohol yang dijual di Koin Bar.

Adapun jenis izin yang telah dimiliki meliputi:

  1. Perizinan berusaha berbasis resiko dengan nomor induk berusaha: 1269000702873 (Karaoke, Bar, Klub Malam);
  2. Perizinan berusaha berbasis resiko, sertifikat standar: 12690007028730001 (Bar);
  3. Perizinan berusaha berbasis resiko, sertifikat standar: 12690007028730002 (Klub Malam);
  4. Perizinan berusaha berbasis resiko, sertifikat standar: 12690007028730003 (Karaoke);
  5. Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha Nomor: 27092210311272012 (Klub Malam);
  6. Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha Nomor: 25072210311272002 (Bar):
  7. Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha Nomor: 2709221031127013 (Karaoke);
  8. Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 2809220112720016, tentang persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup usaha Koin Bar di Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara oleh Lidia Tri Putri Pangaribuan;
  9. Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan B dan C (SKPL-B dan SKPL-C) PB-UMKU: 126900070287300030001;
  10. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nomor Pokok Berusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebagai tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol.

Pihak manajemen Koin Bar dan KTV yang diwakili PH Koin Bar, berharap dengan berdirinya Koin Bar dan KTV dapat mendukung program pembangunan pariwisata Danau Toba sebagai KSPN, dengan singgahnya wisatawan lokal dan wisatawan luar negeri untuk datang berlibur ke Kota Pematang Siantar.

AH/MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/