“Kemudian sepeda motor milik korban yang saat itu kuncinya masih terpasang langsung dikendarai pelaku, lalu meninggalkan rumah korban, melihat hal tersebut korban berusaha mengejar dan menghubungi pihak dealer dan ternyata dealer tidak pernah mengutus karyawan untuk mengambil motor korban” jelas Kapolres, Rabu (26/07/2023).
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Playen, setelah dilakukan pendalaman diperoleh informasi indentitas dan keberadaan kedua pelaku.
Pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan sarana mobil Honda Brio warna putih dengan plat palsu,
“Setelah di amankan kedua pelaku saat di interogasi menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual di wilayah Bantul dengan harga Rp. 7.000.000,-,” ungkapnya.
Budi



