“Jika buruh cerdas, mereka akan lebih memahami hak-haknya. Mereka juga akan lebih siap menghadapi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh perusahaan,” ujar Awang.
“Harapannya, sinergi yang baik dengan Dinsosnakertrans dapat diwujudkan untuk merealisasikan ambisi ini.” lanjutnya.
Ia juga menyarankan perlunya ruang dialog lanjutan untuk merumuskan bentuk-bentuk kerja sama konkret antara DPC KSBSI Kota Yogyakarta dan Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta.
“Sinergi bukan hanya soal komitmen, tapi perlu dikonkretkan dalam program-program nyata yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan buruh,” tutup Awang.
AR



