Rio juga menjelaskan bahwa ia resmi diangkat menjadi direktur yang baru dari CV. Baja Persada per tanggal 2 Januari 2023 dan pihaknya belum pernah dihubungi oleh pihak mana pun, termasuk dari wartawan media tersebut. Andi hanya menyampaikan nomor telpon direktur yang lama, Ibu Noni kepada wartawan media tersebut dan memang Ibu Noni tidak pernah mengangkat telepon dari Andi apalagi dari wartawan tersebut karena memang sudah bukan tanggung jawabnya.
“Sebenarnya untuk keterlambatan dari pengerjaan proyek Kapanewon Moyudan tersebut, ya, karena pekerjaan Andi dari pihak subkon alumunium. Bahkan kami pun sampai menambahkan tukang dengan biaya kami sendiri dan kami juga sempat belanja material aluminium karena dari subkon sendiri ada keterlambatan pengiriman material,” tandasnya.
Untuk temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rio menegaskan bahwa dari sekian banyak pekerjaan hasil dari temuan BPK itu semua pekerjaan dari pihak subkontraktor yaitu CV. Aneka bersama.
“Pasca temuan BPK yang isinya itu semua pekerjaan yang seharusnya dikerjakan pihak subkon, tapi pihak Andi tidak ada perbaikan sama sekali terhadap temuan BPK, padahal kita sudah mengirimkan list hasil temuan itu. Sampai kita bisa di PHO (Provisional Hand Over – Penyerahan Pertama Hasil Pekerjaan Proyek), itu pekerjaan kita sendiri dari CV. Baja Persada yang menyelesaikan pekerjaan perbaikan itu dan bukan Andi. Setelah PHO, BPK masih ada temuan yang harus diperbaiki dan 80 persen pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan Andi, pekerjaan silent kaca alumunium. Sebagai catatan temuan BPK sudah terbayar,” pungkas Rio.
Untuk permasalahan antara CV. Baja Persada dengan CV. Aneka Bersama sebenarnya sudah bukan ranahnya Pemda lagi, akan tetapi murni sebatas hutang-piutang antara kontraktor dan subkontraktor saja karena proyek tersebut sudah PHO.
Arifin/ed. MN



