“Kalau unjuk rasa terkait Hari Buruh Internasional itu tidak masalah. Tapi menyusup di momentum Hari Buruh Internasional, lantas isinya [agenda yang disuarakan] menginginkan Papua lepas dari NKRI, tentunya itu perbuatan melawan hukum,” kata Dani melalui rilis tertulisnya, Minggu (30/04/2023).
Karena itu, Ketua organisasi Serikat Buruh di DIY tersebut mendesak institusi Kepolisian tidak memberikan izin aksi yang rencananya akan digelar di Titik Nol Kilometer. Apalagi, imbuh Dani, agenda yang disuarakan dalam aksi tersebut justru menodai nilai-nilai perjuangan kalangan buruh di Indonesia.
“Kami berharap agar pihak Kepolisian tidak memberikan izin aksi kepada Mahasiswa Pro papua merdeka itu. Hal itu jelas menodai perjuangan kaum buruh di Indonesia,” tandas Dani.
Arifin/ed. MN



