Sementara upaya stabilisasi harga dan kelancaran distribusi, Pemkab Sleman melakukan analisis harga melalui pantauan harga harian dalam Sistem Harga Pangan Sleman (SIHARPA) serta, melakukan intervensi harga bagi komoditas pangan yang mengalami fluktuasi.
Dalam pelaksanaannya (intervensi harga), berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemkab Sleman. Adapun kegiatan tersebut diantaranya, pemberian reduksi biaya distribusi yang dilandaskan pada Keputusan Bupati Sleman Nomor 59.2/Kep.KDH/A/2023 tentang Petunjuk Teknis Operasi Pasar Komoditas Beras di Pasar Rakyat Kabupaten Sleman Tahun 2023 dengan menerapkan Pakta Integritas pedagang.
Kemudian, Pemkab Sleman juga menyelenggarakan kegiatan lain dalam intervensi harga yaitu, pasar murah, pekan promosi, program lelang cabai, dan beberapa kegiatan lainnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo usai menerima apresiasi dalam TPID Award menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sleman dalam upaya mengendalikan inflasi daerah di Kabupaten Sleman.
“Apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat menjadi bukti dari keseriusan Pemkab Sleman dalam melakukan upaya pengendalian inflasi daerah,” tutur Kustini.
“Semoga apresiasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan upaya-upaya Pemkab Sleman dalam mengendalikan inflasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Sleman,” lanjutnya.
Arifin/Ed. MN



