LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Diduga Sudah Meresahkan, Ratusan Warga Gruduk Kalurahan Tegaltirto Desak Lurah Segera Pecat Dukuh Sanggrahan

by Redaksi
10/04/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
424
SHARES
2.8k
VIEWS

“Kami terbentur dengan regulasi, jadi tidak bisa secepat itu menyelesaikan permasalahan ini,” lanjutnya.

Warga melalui Dani Eko Wiyono mengungkapkan kekecewaannya karena kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR yang diduga dilakukan oleh Dukuh Sanggrahan tersebut sudah bergulir kurang lebih dua tahun (akhir 2023-2025) namun belum juga ada tindakan tegas dari pihak Kalurahan.

Dalam audiensi kali ini, pihak Kelurahan melalui tim 5 yang di ketua oleh Carik Kalurahan Tegaltirto memberikan estimasi waktu selesai dalam penyusunan laporan pada tanggal 14-16 April 2025 ini dan penyampaian hasil laporan akhir pada tanggal 16 April 2025.

Seperti diketahui Kepala Dukuh Sanggrahan diduga telah melakukan manipulasi data dan penyalahgunaan dana CSR sebesar Rp 100 juta yang awalnya dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Joglo, namun sampai detik ini belum juga terealisasi (2023-2025).

Sesuai Perbup nomor 30 tahun 2022, Dukuh Sanggrahan dapat dikenakan ancaman atau sanksi berupa pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.

“Kalau di lihat Bukti-bukti Hermawan selaku Dukuh Sanggrahan telah melanggar aturan, dan sesuai Perbup nomor 30 tahun 2022 dapat dikenakan saksi berupa pemberhentian sementara ataupun pemberhentian tetap. Jadi nanti kita tinggal menunggu semua dokumen dikumpulkan, namun secara garis besar saat ini Dukuh Sanggrahan telah melakukan pelanggaran,” ungkap Carik.

Selama ini sesuai keterangan warga, tidak ada itikad baik dari Dukuh Sanggrahan terhadap warga, Dukuh juga dinilai arogan. Warga tegas mendesak dan menuntut agar Dukuh Sanggrahan segera di pecat.

AR

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share170SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/