“Akhirnya kami meminta MOU yang katanya sudah ada menurut Pemda, kemudian didalam draft MOU yang dikirimkan oleh pihak Pemda kepada kami didalamnya tertulis bahwa yang punya kewajiban untuk membayar 5juta yang katanya untuk administrasi awal di kampus adalah pihak Pemda selaku pihak pertama. Namun Pemda malah meminta 5 juta tersebut kepada kami,” lanjutnya.
Karena ketidakjelasan beasiswa tersebut mengakibatkan mahasiswa menunggak kost dan menahan lapar. Bahkan sampai ada beberapa dari mahasiswa tersebut sempat jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit. Para mahasiswa ini juga sudah mencoba untuk berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan Pemda terkait hal ini,namun sejauh ini belum ada respon apapun dari Pemda dan Tanpa memberi apa-apa, justru Pemda malah meminta mahasiswa tersebut untuk memberitahukan ke orangtua mereka.
Berdasarkan paparan diatas, maka aliansi Mahasiswa Raja Ampat menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat untuk:
- Kembalikan uang sebesar 5juta rupiah Yang telah dipungut oleh Pemda Kabupaten Raja Ampat kepada setiap mahasiswa
- Segera melaksanakan MOU antara dinas dan universitas
- Segera melaksanakan MOU antara dinas dan setiap penerima manfaat beasiswa
- Segera realisasikan hak yang telah dijanjikan oleh pihak Pemda,dalam hal ini Dinas Pendidikan kabupaten Raja Ampat kepada setiap penerima manfaat beasiswa yaitu hak hidup di perantauan (biaya hidup)
- Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat harus bertanggungjawab terhadap situasi dan kondisi setiap penerima manfaat di perantauan.
Sementara itu dikonfirmasi LimaSisiNews, perwakilan ORI DIY, Joko menyarankan maksud kedatangan aliansi mahasiswa Raja Ampat tersebut meminta informasi perkembangan penanganan laporan ombudsman, yang beberapa waktu lalu disampaikan.
“Laporan sudah diteruskan/dilimpahkan ke perwakilan Ombudsman Papua Barat mengingat terlapor yang dikeluhkan berada di Pemkab Raja Ampat yang merupakan wilayah kewenangan Ombudsman perwakilan Papua,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan mereka (mahasiswa Raja Ampat) berharap segera ada kepastian penyelesaian terhadap permasalahan beasiswa mereka di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, karena berdampak terhadap kelangsungan hidup dan proses belajar di Universitas Proklamasi 45, yang sampai saat ini blm bisa mengikuti ujian semester karena belum ada pembayaran biaya pendidikan oleh Pemkab Raja Ampat sebagaimana yang telah dijanjikan.
Arifin



