“Dari data 52 itu juga, 26 antaranya adalah kasus membawa senjata tajam (sajam),” ujarnya.
Ke 26 kasus yang kedapatan membawa sajam tersebut merupakan salah satu upaya Polri mencegah mereka tidak melakukan aksi penganiayaan dengan sajam.
Seperti di bulan Ramadhan saat ini, Kasubbid Penmas menyebutkan bahwa Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli baik mobile maupun stasioner serta razia dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, narkotika dan barang berbahaya lainnya sejak malam hingga matahari terbit.
“Diharapkan dengan adanya patroli blue light patrol ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dan menjalankan ibadah puasa dengan nyaman,“ pungkas Verena.
Arifin/ed. MN



