Ia juga berharap pembangunan yang dihasilkan dari program TMMD ini dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Dandim 0732/Sleman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program TMMD kali ini akan dilaksanakan di Kalurahan Sambirejo Kapanewon Prambanan dengan menyasar pembangunan fisik dan non-fisik yang berlangsung selama 30 hari mulai tanggal 20 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
“Adapun sasaran fisik yang dimaksud yaitu pembuatan corblok jalan, pembangunan pos kamling, dan renovasi tiga rumah tidak layak huni. Sementara untuk sasaran non-fisik yaitu Penyuluhan Pencegahan Stunting meningkatkan peran Posyandu dan Posbindu PTM (Penyakit Tidak Menular), Penyuluhan Wawasan Kebangsaan/PPBN, dan Penyuluhan Kamtibmas, Kejahatan jalanan bullying,” papar Dandim 0732/Sleman.
Sedangkan dana pelaksanaan TMMD Tahap I ini berasal dari 4 sumber anggaran yaitu hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar Rp75.000.000,-, APBD Sleman Rp375.000.000, serta APBKal Sambirejo dan swadaya masyarakat.
Kegiatan pembukaan program TMMD Sengkuyung tahap I tahun 2024 ini diakhiri dengan peninjauan secara langsung oleh Bupati Sleman beserta Forkopimda lokasi pembuatan corblok jalan.
Arifin/ed. MN



