Lebih lanjut Nugroho menuturkan dari semua barang bukti tersebut cocok dengan korban atas nama R.
“Itu artinya semua sample barang bukti biologis yang sama. Profil DNA tersebut cocok dengan DNA orang tua korban,artinya semua bagian potongan tubuh tersebut cocok dengan korban R yang ditemukan di Turi, Sleman beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya warga Sleman dihebohkan dengan temuan potongan tubuh manusia di daerah Turi, Sleman. Setelah ditelusuri potongan tubuh yang ditemukan tersebut ternyata merupakan bagian jasad dari korban R mahasiswa asal Pangkal Pinang yang sempat dikabarkan hilang. Dua pelaku yakni Waliyin dan RD selanjutnya berhasil diringkus dalam pelariannya di Bogor.
Arifin



