Melalui Surat Edaran (SE) Bupati No. 30 Tahun 2022 menjadi tanda bahwa pengelolaan sampah di Sleman sudah terstruktur dari hulu ke hilir.
Lebih lanjut Ephipana menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman dengan adanya SE Bupati bisa menggerakkan masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah. Dia berharap penghargaan ini tidak hanya sampai disini tapi akan terus ditingkatkan dengan bersinergi dengan seluruh program Pemkab Sleman.
“Harapannya prestasi ini tidak hanya berhenti di sini tapi akan terus kami tingkatkan dan akan kita kolaborasikan dengan seluruh program Pemkab Sleman demi terwujudnya desentralisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman serta terlaksana dengan baik pula,” paparnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar melaporkan penghargaan Adipura ini merupakan agenda nasional yang diberikan kepada kota/kabupaten yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan untuk tujuan kepemimpinan dan komitmen Pemda. Selain itu, juga membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam pembangunan daerah.
“Kota/Kabupaten yang memperoleh Adipura ditentukan dengan penilaian yang komprehensif dari data capaian kinerja pengelolaan sampah dalam SIPSN dan dinilai oleh Dewan Pertimbangan Adipura yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, pakar persampahan, pakar perkotaan, jurnalis dan aktivis lingkungan,” ujarnya
Siti melaporkan penghargaan Adipura tahun 2023 ini, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap sebanyak 259 kabupaten/kota, atau 50,39 persen dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
“Hasil penilaian kami ada 5 Kabupaten/Kota yang meraih Adipura Kencana, 106 Kabupaten/Kota meraih Piala Adipura, 51 Kabupaten/Kota meraih sertifikat Adipura, dan 6 Kabupaten/Kota meraih plakat Adipura,” jelasnya.
Sedangkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan, pengelolaan sampah tidak lagi dilakukan secara konvensional namun diharapkan seluruh Pemerintah Daerah mampu mengelola sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan teknologi ramah lingkungan,” tuturnya.
Arifin/Ed. MN



