Belly menjelaskan bahwa hal tersebut adalah dinamika organisasi di DPP. Seperti diketahui saat ini Askonas sedang memasuki era reakreditasi dan untuk mempertahankannya pasti ada sebuah kebijakan.
“Jadi itu dinamika organisasi di DPP. Ini, kan, kita akan memasuki era reakreditasi, jadi untuk mempertahankan reakreditasi tadi, kan, tentunya ada kebijakan. Sementara kebijakan itu pasti ada pro dan kontra. Jadi menurut saya kembali lagi ke AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga). Kalau pengurus sudah mempunyai keputusan dan itu adalah instruksi, kami tentunya harus taat dan patuh,” tandasnya.
Senada dengan Ketua DPD, Sekretaris Umum DPD Askonas DIY, Jugil Adiningrat, terkait permasalahan dualisme kepemimpinan ia menambahkan bahwa masalah dualisme kepemimpinan tersebut pada dasarnya merupakan sebuah dinamika dalam asosiasi saja.
“Masalah dualisme kepemimpinan ini pada dasarnya adalah sebuah dinamika saja. Ketika, misal ini menang-menangan, kita, kan, lagi berproses di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Tapi diasosiasi ini output yang paling jelas adalah bagaimanakah sebuah perizinan ini bisa lahir dari legitimasi asosiasi. Jadi sebenarnya kami di internal tidak ada masalah,” imbuhnya.
Menurutnya, karena dinamika itu tidak menghambat kepentingan-kepentingan anggota yang ada.
“Pada dasarnya ini tidak berpengaruh sama sekali buat kita sebagai pelaku jasa konstruksi yang ada dalam suatu gerbong asosiasi nasional. Biasalah riak-riak kontradiktif itu harus ada. Askonas tetap solid dan kompak, satu garis, satu misi, satu ideologi, bagaimana bisa meng-upgrade kapasitas anggota untuk menjadi penentu penggerak jasa konstruksi nasional,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini gugatan masih berlanjut terkait permasalahan dualisme kepemimpinan di DPP Askonas. Menurut Jugil, DIY menjadi sebuah sumber energi pergerakan nasional terkait Askonas.
“Kami haram hukumnya tidak solid di internal Askonas di DIY, karena kita akan selalu memberikan energi-energi besar yang akan menjadi bola es di tingkat nasional,” tegasnya.
Arifin/ed. MN



