“Kearifan lokal ini mengajarkan berbagai budi pekerti yang luhur (Living Law) sehingga menciptakan keharmonisan dalam masyarakat dan lestari nya Hukum Adat serta tradisi adat,” ungkap Hartanto.
“Secara geografis wilayah Tengger meliputi Kabupaten Pasuruan, Lumajang, Probolinggo, dan Malang,” lanjutnya.
Ini kesempatan yang berharga keluarga besar mahasiswa Fakultas Hukum UWM dapat bertemu dan mendapatkan paparan langsung dari Kepala Desa Ngadas didampingi pemuka adatnya.
Arifin/Ed. MN



