Lutfi menambahkan, para kontraktor Askonas terus berusaha membangun karakter anggotanya dengan landasan Pancasila dan UUD 1945.
“Penanaman karakter pada anggota sangat penting dilakukan. Karena perilaku korupsi kembali pada pribadi masing-masing, yang itu menjadi perhatian,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin yang hadir secara daring (dalam jaringan) pada acara itu mengingatkan bahwa aplikasi yang dimiliki KPK merupakan upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Aplikasi ini mencakup informasi instrumen hukum tentang korupsi, perencanaan pelaksanaan dan evaluasi pencegahan di perusahaan, pengaturan kontribusi dan donasi politik, hingga mekanisme pelaporan indikasi korupsi ke aparat penegak hukum,” paparnya.
Arifin/Ed. MN



