LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

ARPI Mengutuk Keras Dugaan Pelanggaran HAM Dilakukan KKSB Papua Terhadap Warga Sipil, TNI dan Polri

by Redaksi
03/04/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim
38
SHARES
255
VIEWS

Menurutnya, yang penting untuk dipahami adalah menjaga NKRI dari separatis “Jangan biarkan separatis di Indonesia yang kita cintai ini. Hancurkan, habisi sampai ke akar-akarnya bagi mereka yang melakukan makar,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, ARPI menyampaikan pernyataan sikap sebagai Warga Negara Indonesia. “Maka dengan ini kami sampaikan pernyataan sikap kami selaku Warga Negara Indonesia yang cinta dan menjaga NKRI SAMPAI MATI,” tuturnya.

Adapun isi dari pernyataan sikap tersebut antara lain;

  1. Kami mencintai Rakyat Papua
  2. Kami meminta kepada pemerintah harus hadir dan serius serta tegas terkait MAKAR dan separatis di Indonesia demi keutuhan NKRI
  3. Kami meminta aparat tegas dalam penumpasan TPNPB-OPM atau KKSB di
    Indonesia khususnya di tanah Papua
  4. Kami menuntut kinerja KOMNAS HAM yang DIAM dalam kasus TPNPB-OPM atau KKSB
  5. Kami meminta kejelasan KOMNAS HAM terkait kasus-kasus di Tanah Papua
  6. Kami meminta untuk menumpas TPNPB-OPM atau KKSB Papua sampai ke akar-akarnya
  7. Kami meminta pemerintah dan aparat memastikan masyarakat Papua damai
    tanpa adanya TPNPB-OPM atau KKSB Papua

Sementara Dani menyebut tindakan TNI dalam kasus tersebut tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM, karena TNI di sini memiliki tugas untuk menyelamatkan warga sipil dari teror dan serangan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM atau KKSB Papua, serta melindungi kedaulatan Indonesia.

“Tindakan tersebut kembali pada fungsi TNI berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia(“UU TNI”),” paparnya.

Maka dengan dasar hal tesebut terjadilah proses yang terjadi di video yang sempat beredar tersebut “Mengapa demikian?, karena mereka TPNPB-OPM atau KKSB Papua terafiliasi,” pungkasnya.

ARPI juga akan menggelar aksi demonstrasi yang akan digelar pada hari Jumat siang, tanggal 05 Maret 2024 nanti di depan gedung DPRD Provinsi DIY.

Arifin

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share15SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/