“Untuk sasaran operasi kali ini, kami melakukan pengecekan khususnya untuk bus-bus pariwisata dari luar kota mengingat saat ini sudah masuk musim liburan sekolah. Kami lebih intens melakukan pengecekan kesiapan kendaraan, termasuk surat-surat kelengkapan dari kendaraan tersebut,” paparnya.
Yori juga mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian kecelakaan beberapa waktu yang lalu di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Adapun sanksi yang diterapkan yaitu berupa tilang yang kemudian oleh Dishub akan dilaporkan ke Kementerian Perhubungan.
Arifin/ed. MN



