“Kegiatan drainase yang biasanya berasal dari pagu usulan partisipasi masyarakat kapanewon, saat ini terkena rasionalisasi semua,” katanya.
Pematangan Lahan Direview Inspektorat
Sementara itu, kegiatan pematangan lahan yang sedang berjalan juga telah melalui proses review dari Inspektorat. Menurut Haryadi, saat ini pihaknya sedang melakukan penyesuaian dokumen sesuai dengan saran dan arahan dari inspektorat daerah.
“Pematangan lahan barusan direview Inspektorat dan saat ini sedang proses revisi sesuai arahan,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pihaknya berharap seluruh paket pekerjaan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan paket-paket pekerjaan dapat terlaksana dengan lancar, tepat mutu, dan selesai sesuai jadwal yang telah dibuat,” kata Haryadi.
Ar/Ed. MN



