“Lanjut menambahkan Besar harapan kepada kapolres simalungun yang saat ini masih di pimpin AKBP Choky sentosa meliala untuk melanjutkan laporan klien saya yang bernomor : LP/B/59/III/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN, LP/B/60/III/2024/SPKT/POLRES/ SIMALUNGUN, LP/B/61/III/2024/SPKT/Polres Simalungun.
“Sangat besar harapan kepada pimpinan no 1 di wilayah Polres Simalungun untuk memerintahkan jajarannya untuk mengamankan diduga pelaku dan di hukum yang seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI.
“Setelah kejadian viral tersebut klien saya mengalami shock dan trauma sehingga tidak berani keluar dari rumahnya dan di bicarakan masyarakat sekitar rumahnya tersebut.” Ujarnya.
Tim/Red



