“Kami ingin mempertanyakan nasib kami dan hak – hak kami yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Kami juga sangat sesalkan sikap dewan yang tak menepati janji untuk audiensi hari ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya para pekerja/karyawan PT Primissima menuntut hutang gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
“Karena perusahaan belum bisa memenuhi tuntutan kami untuk pembayaran gaji kami yang diutang, kami sepakat untuk tidak bekerja sementara waktu dan kami bukan mangkir atau melarikan diri seperti yang dikatakan oleh perusahaan,” pungkas Reno.
Sementara itu senada dengan perwakilan karyawan PT Primissima, Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Sejarahtera Indonesia (KSBSI) Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), Dani Eko Wiyono juga menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Sleman yang tidak satupun menemui karyawan PT Primissima tersebut.
“Setahu saya kalaupun ada rapat paripurna, kan sebelumnya sudah dijadwalkan, lha ini kok lucu ada rapat paripurna kok mendadak?. Padahal sudah ada jadwal dengan kami jari ini. Ini ada apa?,” kata Dani.
Arifin



