Aktivitas penambangan batu bara yang diduga ilegal di wilayah Blok Cinunggul, Pamandian, Ledeng dan Cibobos Timur kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang baru memanggil empat orang penambang, sementara di lapangan masih banyak pihak lain yang diduga terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.
Di Blok Cinunggul sendiri, disebut-sebut terdapat beberapa inisial seperti DD, CCP, Balok, serta sejumlah nama lainnya yang diduga turut melakukan aktivitas penambangan. Warga menilai, apabila penegakan hukum ingin dilakukan secara adil dan transparan, maka tidak boleh tebang pilih.
Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat, baik pemilik lubang tambang, pengelola, pengepul, hingga pihak yang terlibat dalam distribusi. Jika hanya sebagian kecil yang dipanggil, hal ini dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk jajaran Polda Banten, dapat bertindak profesional, transparan, dan menyeluruh dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Penindakan yang adil diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di daerah.
Tri



