“Selanjutnya, kita tindak di tempat jika menemukan pengguna roda dua yang melanggar tertib lalu-lintas, karena sebelumnya kita sudah himbau kepada masyarakat supaya mematuhi peraturan berlalu-lintas,” ujar Kasat Lantas.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah seorang pengendara roda dua yang sedang parkir di tepi jalan, yang engan menyebutkan namanya mengatakan, “Saya takut lewat, Bang. Saya tidak pakai helm, Bang. Jadi tunggu siap saja pemeriksaannya baru lewat,” ujar pengguna jalan tersebut.
Pantauan di lokasi, memang banyak pengendara roda dua yang menepi di jalan dengan jarak sekitar 100 meter sambil melihat ke arah personil lalu-lintas yang sedang mengatur lancarnya pengguna jalan raya.
Salah satu tokoh masyarakat Medan Utara saat dikonfirmasikan melalui chat di Aplikasi WhatsApp (WA), H. Hidayat Samosir mengatakan, “Kita harus taat peraturan, salah satunya agar terhindar dari kemacetan. Kemudian helm itu sangat berfungsi dan bermanfaat untuk keselamatan kita juga. Terkadang kita sebagai masyarakat, kalau saya perhatikan kita yang tidak sayang diri kita,” ujar H. Hidayat samosir.
“Selama ini pihak kepolisian sudah menghimbau masyarakat, nanti ditindak tapi muncul lagi narasi-narasi yang berbeda. Padahal pihak kepolisian sudah menghimbau dan memotivasi supaya pengguna jalan raya harus tertib lalu lintas,” pungkas Samosir.
Irwansyah/Junianto M./Ed. MN



