LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Patuhi Prokes di Masa Pandemi Covid-19, DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Secara Hybrid Meeting

by Redaksi
24/08/2021
in News
15
SHARES
99
VIEWS

Batu Bara – Limasisinews.com

Pandemi covid-19 memang belum juga usai, namun hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi DPRD Batu Bara dalam menjalankan tugas-tugasnya. Seperti halnya saat melaksanakan rapat Paripurna, yang seharusnya digelar dengan bertemu langsung dan dihadiri oleh banyak para Dewan, kali ini Paripurna digelar secara Hybrid Meeting. Selasa (24/8/2021).

Hybrid Meeting merupakan sebuah konsep acara yang menggabungkan antara pertemuan secara fisik dan virtual. Jadi dalam kegiatan itu hanya beberapa orang saja yang melaksanakan pertemuan langsung, sedangkan sisanya mengikuti secara virtual.

Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi di DPRD Batu Bara terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) terhadap RAPBD Tahun 2022 dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 tentang pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara Safrizal dan dihadiri Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten III Rusien Heri serta seluruh perwakilan Fraksi DPRD Batu Bara.

Saat diwawancarai Wartawan terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Batu Bara Safrizal mengatakan bahwa kemungkinan akan ada pengerucutan dari beberapa OPD di Pemkab Batu Bara.

“Paripurna yang digelar inikan pandangan umum fraksi terhadap nota Ranperda yang disampaikan oleh Pemkab Batu Bara terhadap RAPBD tahun 2022 dan nota perubahan terhadap Perda No.7 tahun 2016 tentang SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) yang kemungkinan ada pengerucutan dari beberapa OPD untuk dilebur menjadi satu untuk mengefisienkan belanja langsung maupun belanja pegawai yang ada di Kabupaten Batu Bara menyikapi dampak daripada persoalan pandemi covid -19 ini.

Intinya pihak Pemerintah mau mengirit pembelanjaan supaya belanja yang lainnya itu bisa dialihkan ke belanja untuk bantuan dana covid atau pembangunan yang lainnya,” jelasnya. Namun Safrizal juga menegaskan bahwa keputusan ini belum final yang artinya OPD yang diusulkan untuk dilebur akan dikaji ulang seberapa pentingnya OPD itu untuk menampung keperluan Masyarakat. Jika memang dianggap urgent dan tidak bisa dilebur maka bisa saja dibatalkan dan tidak jadi dilebur.

“Jadi itu nanti akan kita bahas dengan pihak Pemkab artinya nanti kalau memang OPD yang kita anggap urgent dan tidak bisa dilebur memandang pentingnya OPD itu untuk menampung keperluan Masyarakat, itu akan kita usulkan untuk dipertahankan. Artinya di DPRD ini kan lembaga untuk perubahan atau pembentukan Perda.

Ketika Pemkab mengusulkan untuk revisi Perda ataupun pengusulan pembuatan Perda kita kaji ulang di Pansus. Kalau misalnya OPD yang mana harus dipertahanin kita pertahanin. Perlu diingat dilebur ini bukan berarti dihilangkan. Artinya OPD yang jadi satu ini nantinya tetap berjalan dengan stake holdernya masing-masing. Pemerintah ini kan punya hitung-hitungan, kenapa mereka mengajukan untuk peleburan, kalau misalnya untuk menghemat anggaran dan anggaran itu nantinya dapat disalurkan untuk pembangunan yang lain tentu gak ada salahnya juga,” jelasnya.

 

(Dwi/ed.NM)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/