LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Gadis Korban Penganiayaan Meminta Polres Tebing Tinggi Tangkap dan Tahan Pelaku

by Redaksi
10/01/2022
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Tebing Tinggi –

Pihak Keluarga wanita korban penganiayaan berinisial HAM (20) warga Dusun XVI, pasar III Gg Tilam, Desa Tembung, kecamataan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan oleh lelaki berinisial F meminta Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut Serius dalam menangani kasus ini.

Pihak keluarga korban ini juga meminta Polres Tebing Tinggi segera melakukan penahanan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial F berstatus Duda ini yang diketahui warga Dusun II Desa Sei Periok, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai.

Kepada Awak Media HAM korban penganiayaan, Senin (10/01/2022) menjelaskan, Awalnya dirinya berkenalan dengan lelaki berinisial F melalui Jejaring sosial media facebook pada sekitar bulan Juni 2021 silam. Setelah berkenalan, Sekira bulan agustus 2021 pelaku F mengajak dan menjemput HAM dari Medan untuk ikut kerumah F dengan ucapan mengancam akan membunuhnya.

“Saya kenal F melalui facebook. Kemudian F mengajak saya ikut kerumahnya dengan ucapan mengancam akan membunuh saya kalau saya tidak ikut. Kalau kau tidak ikut ku bunuh kau” Tuturnya menirukan ucapan F.

Sesampainya dirumah F mengatakan kepada keluarga F bahwa kami sudah menikah dan selanjutnya saya disekap di kamar. Setiap malam saya dianiaya dan saya telah dicabuli oleh F.

“Saya dipukuli, dicekik dan ditendang juga dicabuli oleh F Bang” Ungkapnya.

Diketahui, kasus penganiayaan ini telah dilaporkan HAM ke Polres Tebing Tinggi Tanggal 27 desember, dengan Nomor STTLP/ B / 891/ XII/ 2021/SPKT/POLRES TEBING TINGGI /POLDASU, tentang tindak pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 351 KUHPIDANA.

Namun Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial F telah di jamin oleh kakak F bernama Surasmi melalui surat pernyataan Jaminan orang.

“Ia bang, Saya sudah memberikan surat Jaminan kepada polres Tebing Tinggi dan diterima oleh penyidik atas nama Pak Iswan” Ujar Surasmi saat ditelfon Awak Media, Senin (10/01/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi saat dikonfimasi Awak Media via whatspap sekira pukul 17.28 WIB di hari yang sama mengarahkan agar Awak Media mengkonfirmasi ke KBO Polres Tebing Tinggi.

“Ke KBO saja iya pak konfirmasi saya lagi zoom Meeting,  tks” Jawabnya Singkat.

(Tim)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/