LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Penggunaan Dana Desa Nagori/Desa Ambarisan Diduga Penuh Tipu Tipu

by Redaksi
23/12/2021
in Siantar - Simalungun
22
SHARES
148
VIEWS

LimasisiNews, Simalungun –

Dalam mempercepat proses pemerataan pembangunan di Indonesia, pemerintah memberikan alokasi dana yang cukup besar kepada struktur pemerintahan di level paling bawah yaitu Desa/Nagori, Langkah ini diharapkan mendapat Feedback dari masyarakat, bahkan tentu harus ditunjang oleh banyak hal Mengingat alokasi yang diberikan adalah uang negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparat desa yang mengelola dana tersebut.

Salah satu usaha untuk menciptakan negara yang bersih dan transparan tentu diatur dalam beberapa peraturan seperti pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, undangan undangan nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,ada juga PERMENDES No. 13 Tahun 2020 dan PERMENKEU Ni. 222/PMK.07/2020 tentang keterbukaan informasi dan transparansi anggaran dana desa.

Sehingga dirumuskan Pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (good governance) ditandai dengan tiga pilar utama yang merupakan elemen dasar yang saling berkaitan yaitu partisipasi, transparansi dan akuntabilitas, dan Salah satu usaha untuk mengurangi terjadinya praktik penyimpangan di pemerintahan adalah dengan menerapkan sistem akuntabilitas publik yang baik, sehingga sebenarnya dalam pelaksanaan pemerintahan, pemerintah desa wajib mengelola keuangan desa secara transparan berarti dikelola secara terbuka; akuntabel berarti dipertanggungjawabkan secara hukum; dan partisipatif bermakna melibatkan masyarakat dalam prosesnya.

Namun cita cita bangsa berbeda terbalik dengan yang terjadi di nagori Ambarisan Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, berdasarkan investigasi awak media Lima Sisi News belum lama ini di lapangan, persis di depan kantor pangulu Nagori Ambarisan tidak ditemukan Papan transparansi Nagori, meskipun penggunaan Dana Desa Nagori tersebut sudah memasuki tahap ke lll Tahun Anggaran 2021, namun sepertinya tidak ada niat pengelolaan anggaran dalam hal ini Pangulu Nagori Ambarisan untuk membangun komunikasi dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Dana Desa di Nagori nya.

Salah satu warga yang tidak ingin namanya dituliskan, saat ditemui di depan kediamannya mengaku tidak mengetahui kegiatan apapun di Nagori nya, baik itu kegiatan fisik dan lainnya, pasalnya Pangulu dianggap tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat tentang Dana Desa, bahkan yang berperan hanya orang orang nya saja, bahkan Pangulu diduga menutup nutupi berbagai hal, terbukti dengan tidak adanya papan transparansi Nagori “Sedangkan dipasang saja papan transparansi mungkin kami masih buta pengawasan apalagi tak dipasang ya gelap lah, kami masyarakat awam manalah mengerti apa apa, lihat saja penerima bantuan malah orang orang yang memiliki rumah gedung, kami yang tidak punya rumah malah hanya jadi penonton, lihat saja hingga saat ini mana ada di umumkan di papan transparansi siapa saja penerima BLT Dana Desa, bisa saja semua itu tipu tipu, tapi yakinlah yang maha kuasa itu tidak tidur, kelak pasti ada hukum bagi orang orang yang tidak jujur” ungkap wanita berperawakan tinggi sedang ini.

Berdasarkan hal itu dinilai memang ada kejanggalan di nagori Ambarisan khusus penggunaan Dana Desa, diduga pemanfaatannya banyak di selewengkan demi kepentingan pribadi, dasarnya nya adalah tidak adanya transparansi dan partisipasi oleh masyarakat, sehingga inspektorat kabupaten Simalungun dan APH patut lakukan pemeriksaan terhadap Pangulu dan perangkat Nagori nya.

Namun disayangkan, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, Raslan Purba selaku Pangulu Nagori Ambarisan Kecamatan Sidamanik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/12/2021) sekira pukul 13:30 WIB belum juga memberikan komentarnya apa alasan dibalik tidak di pasang nya papan transparansi publik.

(SAP)

Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

PSI Siantar Berbagi Takjil dan Sembako, Respons Warga Antusias Sambut Keberadaan Partai Ini di Kota Mereka

Februari 28, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Dalam rangka bulan puasa (Ramadan 1447 H/2026 Masehi), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Dewan Pimpinan Daerah...

Atas: Ibu Gembala Sidang, Ny. Pdt. I Nyoman Hadi sedang memotong kue ulang tahun, didampingi para perwakilan pelayan dan jemaat, juga Pendeta Pengkhotbah. Bawah: Berfoto bersama usai ibadah dan acara perayaan ulang tahun ke 13 GBI Sapadia di Pematangsiantar. (Foto: Dok. GBI Sapadia Pematangsiantar).

Perayaan 13 Tahun GBI Sapadia di Pematangsiantar, Sederhana Namun Penuh Hikmad dan Sukacita

Februari 22, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sapadia di Pematangsiantar adalah salah satu gereja denominasi Kristen cabang GBI Sumatera...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/