LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Satreskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Mengamankan Oknum Security Kebun Yang Telah Merudapaksa Seorang IRT Pencuri Berondolan

by Redaksi
23/12/2021
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Labuhanbatu –

Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial AHH alias Ardi (28) warga Dusun I Desa Pasar III Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Selasa tanggal (21/12/2021) di jalan H.M.Tamrin Rantau Prapat.

Pelaku diamankan petugas karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial A (25) diareal perkebunan PT.Milano Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP.Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP.Rusdi Marzuki pada Kamis (23/12/2021) mengatakan bahwa kasus pemerkosaan tersebut berawal saat korban tertangkap oleh oknum satpam PT.Milano saat mencari berondolan.

“Korban pada Sabtu tanggal (06/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB sedang berada diblok II kebun PT.Milano sedang mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok.

Kemudian korban dikejutkan dengan suara bentakan dari seorang laki-laki yang diduga suara dari pelaku yang berstatus Security di PT Milano Cabang Dua Labuhanbatu dengan berkata ”Diam kau disitu” Mendengar bentakan itu pun korban ketakutan dan terdiam.

Kemudian karena melihat korban ketakutan, pelaku berinisial AHH (28) ini pun makin bersemangat dan mengancam korban dan mengatakan kepada korban akan membawa korban ke kantor PT Milano Cabang Dua Panai Tengah Labuhanbatu,” tambah Kasat Reskrim.

Selanjutnya mendengar akan di boyong ke kantor, korban ketakutan dan langsung berdiri dan disaat itulah pelaku mendekati korban kemudian pelaku memegang pinggul, meraba-raba buah dada korban, dan saat itu korban berontak dengan mengatakan ”Jangan gitu la Pak” namun pelaku menjawab ”Diam kau”. kemudian korban berusaha utk menghindar.

“Saat mendapat perlakuan seperti itu korban berusaha berlari, namun tersangka menangkap kerah baju bagian belakang korban sehingga korban tidak bisa melarikan diri, selanjutnya pelaku memeluk tubuh korban dengan erat hingga korban tidak berdaya.

Kemudian saat itu korban berteriak meminta tolong ”tolong, tolong Kak”. jelas Kasat lagi.

Mendengar teriakan korban , tersangka mengancam korban dgn kata ”jika kau melawan dan menjerit aku akan bawa kau ke kantor”.

Setelah itu tersangka membungkukkan tubuh korban namun pelukan tersangka tidak dilepas, selanjutnya tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban, hingga tersangka mengalami Organisme (klimaks).

“Pelaku melakukan aksi bejatnya hingga mengeluarkan spermanya kedalam lobang vagina korban, setelah perbuatan perkosaan selesai tersangka memakai celananya dan disaat itu korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku.

Setelah itu pelaku pergi dari lokasi dan diperempatan jalan pelaku bertemu dengan saksi JM Alias Jumini yang juga adalah kakak korban dan sempat berdialog,” terang Kasat Reskrim.

Berdasarkan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di wilayah rantau prapat pada Senin (20/12/2021) dan mengamankan barang bukti 1 (satu) potong kaos warna hitam, 1 (satu) potong celana pendek warna merah, 1 (satu) potong celana dalam abu-abu.

“Pelaku dan barang bukti yang kita sita telah kita amankan di Unit Reskrim Mapolres Labuhanbatu, dengan ancaman tindak pidana Pasal 285 KUHP, hukuman penjara paling lama 12 tahun,” Tutup Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH.

(M.Y.K.S)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/