LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Dua Pelaku Curanmor Dipetik Polsekta Tanah Jawa, Motifnya Sangat Memalukan

by Redaksi
04/12/2021
in Siantar - Simalungun
18
SHARES
118
VIEWS

LimasisiNews, Simalungun –

Tidak butuh waktu lama bagi Polsekta Tanah Jawa untuk meringkus kedua terduga pelaku pencurian sepeda motor milik korban yakni Henri Silaban (41), warga Jl. Sibatu-batu, gang Pulo Batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Informasi dihimpun berdasarkan keterangan tertulis kapolsekta Tanah Jawa. Kompol Selamat Manalu SH, pada Sabtu (06/12/2021) sekira pukul 16:30 WIB, bahwa Pada hari Selasa (30/11/2021) sekira Pukul 12.00 WIB telah terjadi pencurian sepeda motor milik korban Henri Silaban, di areal Perladangan Dusun III Lumban Lintong, Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Awalnya korban memarkirkan Sepeda Motornya Jenis Honda Supra X125 warna Merah Hitam Nomor Polisi BK 5371 TBD, Tahun 2017, Nomor rangka : HH1JBN118GK108023, Nomor Mesin : JBN1E-1104876. BPKB atas Nama Munawar Alamat Huta III Petani Barat Kelurahan Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, karena pada saat itu korban Hendak Panen Padi, namun setelah sampai di persawahan korban terkejut melihat ada orang yang membawa sepeda motor miliknya, merasa septor nya di curi orang ia pun kemudian melakukan pengejaran.

Tak tanggung-tanggung, demi sepeda motor miliknya, korban sempat mengejar sampai ke Nagojor, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, kabupaten Simalungun, namun di sayangkan sepeda motor Korban tidak dapat ditemukan.

Atas kejadian tersebut KORBAN menderita kerugian 1 Unit Sepeda motor HONDA SUPRA X125 BK 5371 TBD yang ditaksir secara materil seharga Rp. 10.000.000.- (Sepuluh Juta Rupiah), dan korban merasa keberatan atas Pencurian sepeda motor miliknya.

Sehingga korban melaporkanya kejadian tersebut ke Polsekta Tanah pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 sekira Pukul 11.30 WIB,Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 165 / XII / 2021 /SPKT / POLSEK TANAH JAWA / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMUT,dengan harapan sepeda motor miliknya bisa kembali dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

selanjutnya,Petugas dari Polsekta Tanah Jawa seusai menerima laporan langsung melaksanakan penyelidikan dengan mengolah TKP dan mencatat para saksi-saksi, kemudian setelah mendapat berbagai informasi Kapolsek langsung perintahkan anggotanya untuk segera mengembangkan penyelidikan dengan memberangkatkan anggotanya ke Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan kerja keras,usaha pun membuahkan hasil, terbukti Petugas berhasil meringkus dua pelaku berinisial RR (27) dan temannya berinisial SR (40), dimana kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai yang bekerja di Tanah Jawa sebagai ngomben padi di sawah.

Pada saat petugas menginterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor tersebut sempat dijual kepada Somat (40) warga Beringin Kecamatan Perbaungan Kabupaten Deli Serdang,dan ternyata sepeda motor dijual seharga tiga juta rupiah.namun sayang Pada saat petugas mencari BB ke rumah Somat, ianya tidak berada dirumah.

Kemudian petugas menghubungi perangkat desa setempat dan keluarga Somat untuk mengamankan Barang Bukti dengan membuat tanda terima barang yang ditanda tangani oleh perangkat desa setempat. Kepada petugas pelaku mengakui hasil penjualan sepeda motor tersebut telah habis digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup selama 2 hari. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek guna proses hukum yang berlaku.

Usut punya usut ternyata motif pelaku sangat melalukan, dimana pencurian dilakukan karena kalah bermain judi, sehingga mencuri sepeda motor dengan tujuan dijual untuk mendapatkan uang dan modus pencurian diduga pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara menggunakan Kunci Palsu dan menghubungkan wayar listrik kunci kontak.

Selanjutnya petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti yakni, 1 (satu) lembar copy BPKB sepeda motor, 1(satu) unit sepeda motor yamaha Verza BK 3660 XAY milik orang tua tersangka Ramli Ramadani (bernama Jumbrik) yang dipergunakan melakukan pencurian sepeda motor.

1 (satu) unit sepeda motor merek HONDA SUPRA X125 Nomor Polisi BK 5371 TBD warna merah-hitam tipe AFX12U21C07M/T tahun pembuatan 2016 isi silinder 124.89 CC No. rangka /NIK / VIN : JBN1188K108023 No. mesin JBN1E1104876 bahan bakar bensin.

Petugas juga mengamankan Selembar poto copy STNKB sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5371 TBD dan selembar poto copy BPKB.

Selembar print out data perolehan dari Samsat kepemilikan sepeda motor Yamaha Verza BK 3660 XAY atas nama Jumbrik yang diduga digunakan tersangka.

(SAP)

Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

PSI Siantar Berbagi Takjil dan Sembako, Respons Warga Antusias Sambut Keberadaan Partai Ini di Kota Mereka

Februari 28, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Dalam rangka bulan puasa (Ramadan 1447 H/2026 Masehi), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Dewan Pimpinan Daerah...

Atas: Ibu Gembala Sidang, Ny. Pdt. I Nyoman Hadi sedang memotong kue ulang tahun, didampingi para perwakilan pelayan dan jemaat, juga Pendeta Pengkhotbah. Bawah: Berfoto bersama usai ibadah dan acara perayaan ulang tahun ke 13 GBI Sapadia di Pematangsiantar. (Foto: Dok. GBI Sapadia Pematangsiantar).

Perayaan 13 Tahun GBI Sapadia di Pematangsiantar, Sederhana Namun Penuh Hikmad dan Sukacita

Februari 22, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sapadia di Pematangsiantar adalah salah satu gereja denominasi Kristen cabang GBI Sumatera...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/