LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Bentuk Keseriusan Polres Samosir Dalam Penegakan Hukum Di Wilayah Kabupaten Samosir

by Redaksi
28/11/2021
in Sumut
15
SHARES
101
VIEWS

LimasisiNews, Samosir –

Bukti nyata Keseriusan serta adil dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya polres Samosir berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak kejahatan di bulan November 2021 ini.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon S.H.,M. mengatakan, “ketiga kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian, pencabulan, narkoba, serta pelanggaran lalu lintas dan 6 tersangka yang diamankan” ucap Kapolres didampingi kasat narkoba, kasat Reskrim, kasi Propam,

Kabag OPS, kasat lantas, Kanit Pidum, beserta Tokoh masyarakat, Sabtu (27/11/2021) di halaman Mako Polres Samosir pada saat konferensi pers.

Dijelaskan, untuk kasus yang pertama adalah pencurian di sekolah SMP Atap Negeri 2 Sianjur Mula-mula, Desa Bonan Dolok, dan tersangka untuk sekarang masih ada 2 orang yang diamankan, diantaranya Very Aldy Lombu alias Aldy dan Agustinus Jaluhu alias Agus dan barang bukti (BB) yang sudah diamankan ada laptop, android tablet, dan obeng dari tangan tersangka”, tutur Kapolres Samosir

Dan untuk yang kedua, ada kasus pencabulan untuk tersangkanya ada 2 (dua) orang dan dilain tempat lokasinya yang pertama berinisial RJC (42) alias Pak Hana dan korbannya FLS (23) berlokasi di desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, dan untuk tersangka yang kedua adalah berinisial SS (30) dan korbannya ada 4 orang yang masih dibawah umur berinisial CCR (15), ACR (12), NYR (9), dan TYR (6) berlokasi di Jln Nasional Simpang Pea Bintang Desa Onan Tunggu, Kabupaten Samosir dan pasal untuk para tersangka dikenakan pasal 289 KUH Pidana ancaman hukumannya 9 (sembilan) tahun penjara”, ucap Kapolres.

Sambung Kapolres Samosir lagi, “Untuk yang ketiga adalah Narkotika, jenis sabu-sabu berinisial Hwe Wuan alias Atuk dan petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tangan tersangka sebanyak 2 (dua) bungkus plastik putih transparan dengan berat netto 1,16 gram sabu-sabu. Sedangkan Pasal yang dikenakan untuk tersangka pasal 112 atau 114 tentang narkotika ancaman hukumannya 4 (empat) tahun penjara atau paling lama 12 (dua belas) tahun penjara dan yang terahir pemusnahan knalpot blong dan perlengkapan surat surat kendaran bermotor.” pungkas Kapolres Samosir.

Dan Kapolres Samosir juga berpesan apabila ada masyarakat yang mengetahui segala tindak kejahatan jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib (Polres Samosir), begitu juga dengan masyarakat yang belum di vaksin agar mau divaksin.

(Rps)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/