LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Gebrak Meja Warnai RDP, Gapura: Masa Bantuan Nasi Bungkus Covid-19 Diklaim CSR 

by Redaksi
06/11/2021
in Nasional
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Sukabumi –

Acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berlangsung alot antara Perwakilan Elemen Masyarakat Kabandungan, LSM GAPURA, DPRD Kabupaten Sukabumi, Jajaran Pemkab Sukabumi terkait, serta Perwakilan PT. Indonesia Power dan PT. Star Energi Geothermal Gunung Salak.

RDP tersebut digelar secara live dan terbuka di Ruang Rapat Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at (05/11/2021).

RDP yang berlangsung sejak Pukul 10.00 WIB pagi di break hingga dilanjutkan Pukul 01.00 WIB dan berakhir pada Pukul 04.00 WIB cukup sengit.

Selain mendengar keluhan Perwakilan Tokoh Agama, Petani dan Pemuda dari masyarakat Kabandungan yang tidak pernah tersentuh oleh Dana CSR/TJSL, LSM GAPURA pun menuding adanya upaya penggelapan Dana CSR/TJSL melalui regulasi yang cacat hukum,

“Masa bantuan stimulan nasi bungkus untuk Covid-19 dan sumbangan HUT ke Polres dan Polsek diklaim sebagai CSR oleh perusahaan, sementara kondisi umum masyarakat setempat di Kabandungan jauh dari kata layak baik dari sisi infrastruktur maupun kondisi sosialnya,” ujar Ketua Umum GAPURA, Hakim Adonara.

Pihaknya mencecar DPRD Kabupaten Sukabumi karena dianggap melakukan pembiaran atas regulasi daerah baik Perda dan SK Bupati yang dinilainya cacat hukum sebagai celah penggelapan Dana CSR/TJSL,

“Bicara soal CSR/TJSL ini membuat DPRD planga-plongo karena tidak ada kewenangan pengawasannya yang diatur oleh regulasi daerah, sedangkan baik Forum TJSL maupun Tim Fasilitator dibiayai oleh APBD untuk mengurus CSR/TJSL bagi masyarakat Sukabumi, pertanyaannya masyarakat mana umumnya di Kabupaten Sukabumi maupun khususnya masyarakat Kabandungan yang menikmati Dana CSR/TJSL ini? Ketidakjelasan realisasi Dana CSR/TJSL inilah yang menimbulkan dugaan penggelapan, jadi lebih baik bubarkan saja Forum CSR/TJSL dan Tim Fasilitatornya, tentu diawali dengan merevisi Perda CSR” tegas Hakim.

Diskusi RDP yang berlangsung alot itu diwarnai insiden gebrak meja oleh Ketum GAPURA Hakim Adonara, dirinya mengaku khilaf,

“Mohon maaf karena terbawa suasana atas kondisi masyarakat yang memprihatinkan atas keberadaan perusahaan go internasional ini” ujar Hakim usai rapat RDP.

Insiden gebrak meja itu terjadi saat ia mempertanyakan jaminan AMDAL bagi keselamatan masyarakat sekitar atas adanya kegiatan pembangunan drilling tower oleh PT.Star Energi di Cipicung dan Jaya Negara, Kecamatan Kabandungan yang tidak didapat dijawab dan diperlihatkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Yudha Sukmagara (YSG) didampingi Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat, beserta Pemerintah Daerah yang dihadiri Sekda Kabupaten Sukabumi, ASDA, Bappeda, Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta DLH menyimpulkan lima (5) point’ penting yang dihasilkan dalam RDP CSR/TJSL diantaranya :

  1. Bersedia untuk merevisi Perda CSR/TJSL.
  2. Menggelar rapat lanjutan Internal DPRD. dan Pemda (Forum dan Tim) terkait CSR/TJSL.
  3. Bersedia membentuk Pansus CSR Get, Membuka kolaborasi aktif antara LSM-Tokmas- dan Stakeholders Terkait tentang CSR/TJSL.
  4. Bersedia melakukan Jejak Pendapat bersama LSM GAPURA RI terkait CSR/TJSL.

(Team)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah secara resmi melayangkan surat kepada PT. Gilang Hidro Lestari (GHL) terkait...

Duta Besar Belanda dan Jerman Hadiri Konferensi Sejarah Sepeda Dunia di Klaten

Mei 22, 2026

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Hari terakhir rangkaian International Cycling History Conference (ICHC) ke-35 berlangsung meriah dan penuh nuansa internasional...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/