LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Sedang Berdiri di Pinggir Jalan, Junaidi Diamankan Sat. Res. Narkoba Polres. Tanjung Balai Berikut Sabu-sabu Miliknya

by Redaksi
11/08/2021
in News
17
SHARES
112
VIEWS

11 Agustus 2021

Tanjung Balai-Sumut , Lima Sisinews.com

Mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, yang menyampaikan bahwa di Beting Kuala Kapias PT. Timur Jaya Teluk Nibung, ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Lalu, atas informasi tersebut, Sat. Res. Narkoba, yang dipimpin oleh Kanit Lidik II, IPDA N. Tamba segera bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Selasa (10/08/2021), sekitar pukul 22.00 WIB.

Setiba di TKP, benar, petugas ada melihat laki-laki sesuai dengan ciri-ciri tersebut sedang berdiri. Tanpa menunggu lama, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut, yang kemudian identitasnya diketahui Junaedi alias Edi, (47), Islam, wiraswasta, warga Jalan Garuda, Gang Cendrawasih Lingkungan IV Kelurahan Beting Kuala, Kecamatan, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

Setelah pengangkapan, saat dilakukan penggeledahan badan, dan ditemukan 1 (satu) plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di samping kanan pelaku.

Kemudian, dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan dari keterangannya diketahui bahwa 1 (satu) bungkus dengan bruto (berat kotor) 5,14 gram tersebut adalah benar miliknya.

Selain narkotika, dari tersangka juga disita 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Nokia, hitam dengan Nomor Kartu )852 6192 XXXX, 1 (satu) lembar kertas timah rokok Sampoerna, dan uang Rp.445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti miliknya dibawa ke Polres Tanjung Balai guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini, terhadap tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub. 112 ayat (1) ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

(Dewanto Silalahi/ed.Nova)

Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Soroti Menurunnya Kepercayaan Publik, Wabup Danang Dorong FKAP Lakukan Pendekatan Adaptif

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Isu kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi sorotan dalam seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP)...

Paniradya Pati Keistimewaan DIY; Pengrajin Topeng Krebet Perlu Regenerasi dan Inovasi Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Mei 28, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Krebet, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Yogyakarta, adalah sentra industri batik kayu yang mempunyai potensi kepariwisataan...

Hadiri Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Mendag: Kolaborasi Lahirkan Wirausaha Muda

Mei 24, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan sumber daya...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/