LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Lakukan Pemerasan, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Oknum Ketua Ormas

by Redaksi
13/10/2021
in Sumut
15
SHARES
100
VIEWS

LimasisiNews, Serdang Bedagai

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan oknum Ketua Ormas, berinisial AK (35) terkait kasus tindak pidana pemerasan (premanisme) kepada pelaksana proyek jalan sesuai pasal 368 dari KUHP.

Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 663 / X / 2021 /SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, Tanggal 28 September 2021 korbannya inisial TSD (28) berkerja Dinas PU, warga Lingkungan II Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Terduga pelaku tersebut diamankan Sat Reskrim Polres Sergai di Pasar Rakyat Desa Pantai Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (08/10/2021) kemarin.

Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Deny Indrawan Lubis SIK kepada media ini Selasa (12/10/2021) sore tadi, menyampaikan bahwa kronologi penangkapan terduga pelaku pemerasan tersebut pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 pelapor inisial TSD (kontraktor) menurunkan alat berat untuk melaksanakan proyek pengerjaan aspal jalan, yang pada saat tersangka selaku Ketua salah satu Ormas meminta ikut serta dalam kegiatan pekerjaan untuk menjaga alat berat untuk meratakan tanah jalan karena akan diaspal.

“Setelah pekerjaan meratakan tanah selesai dilaksanakan bahwa tersangka diberikan gaji atau upah yang dibayarkan pelapor sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” ujarnya.

Selanjutnya, kata AKP Deny, pelapor akan membawa alat berat tersebut namun tidak diizinkan oleh tersangka dan tersangka kembali meminta uang kepada pelapor sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

“Namun pelapor hanya memberikan uang sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah),” imbuhnya.

Kasat Reskrim menambahkan, pada tanggal 08 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB tersangka kembali meminta uang kepada pelapor untuk biaya konpensasi atau uang keamanan ormas sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

Namun pelapor menawarkan uang sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) tapi ditolak tersangka dan pelapor menawarkan uang sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tapi juga ditolak oleh tersangka.

Oleh karena itu, tersangka mengancam pelapor apa bila tidak menyerahkan uang sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) maka pekerjaan tidak bisa dilaksanakan,” paparnya.

Lanjut AKP Deny, tersangka AK melakukan ancaman kekerasan terhadap pelapor dengan mengatakan apabila tidak memberikan uang maka tidak bisa dilakukan pengerjaan pengaspalan jalan dan tidak akan aman pengerjaan pengaspalan dimaksud.

“Selanjutnya pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) kepada tersangka. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dan hingga akhirnya tersangka kami amankan,” tegas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

(Mendrova/Red)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/