LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Uncategorized

Komisi I DPRD Batu Bara Gelar RDP Terkait Polemik Villa Loly Kabid Tata Ruang, Pembangunan Villa Loly Adalah di Wilayah Permukiman

by Redaksi
12/10/2021
in Uncategorized
15
SHARES
99
VIEWS

Limasisinews.com

Batu Bara – Komisi 1 DPRD Batu Bara akhirnya menggelar RDP terkait persoalan lahan pembangunan perumahan Villa Loly di Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, yang sempat diduga berdiri di lahan pertanian berkelanjutan yang masih produktif. Senin (11/10/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Azhar Amri dan didampingi oleh Anggota Komisi 1 Usman, serta menghadirkan Lembaga BPI KPNPA RI, Komunitas Wartawan Wappres, Komunitas Wartawan Pers Muda Batu Bara, Dinas PUPR yang diwakili oleh Kabid Tata Ruang Yasser, Dinas BPN, Dinas Perizinan, dan Dinas Tanaman Pangan.

Dalam rapat tersebut Direktur Investigasi BPI KPNPA RI pusat Sari Darma Sembiring atau pria yang akrab disapa Angling Darma mengingatkan bahwa berdasarkan Undang Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, areal pertanian harus dilindungi oleh negara.

“Pada Pasal 18 disebutkan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan dengan penetapan

a. Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan,

b. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di dalam dan di luar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan

c. Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan di dalam dan di luar Kawasan”, urai Angling Darma.

Berdasarkan ketentuan tersebut dikatakan Angling Darma, lahan pertanian basah yang dijadikan lokasi perumahan villa Loly harus dilindungi Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Namun perihal tersebut dibantah oleh Dinas PUPR Batu Bara melalui Kabid Tata Ruang Yasser yang mengatakan bahwa sesuai titik koordinatnya lahan tersebut adalah wilayah permukiman.

“Berdasarkan Survey Lapangan dengan mengacu pada titik koordinat yang diambil pada lokasi lahan yang terletak di Dusun V, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, bahwa lokasi dimaksud berada pada Kawasan Permukiman Perkotaan di Kecamatan Air Putih,” tegasnya.

Tidak sampai disitu, Yasser juga menambahkan bahwa berdasarkan Ketentuan Umum Peraturan Zonasi Kawasan Permukiman Perkotaan Pasal 59 Ayat 2 Huruf a Point 1 Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 11 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040 merupakan kegiatan yang diperbolehkan untuk kegiatan permukiman.

Hal senada juga dikatakan oleh Dinas Perizinan Fajrin yang menyatakan mengacu pada Perda Tata Ruang Kabupaten Batu Bara benar bahwasanya wilayah tersebut merupakan wilayah Permukiman bukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Begitu halnya dengan Ketua Komisi 1 yang juga sebagai pimpinan RDP tersebut, Azhar Amri menjelaskan bahwa kesimpulan yang dapat ditarik dari pernyataan para Dinas terkait yang dihadirkan yaitu sepakat bangunan tersebut adalah berada di wilayah permukiman.

“Berdasarkan keterangan dari beberapa dinas terkait yang hadir, sepakat menyatakan bahwa lahan tersebut berada di wilayah permukiman. Namun meskipun begitu jika kedepannya ada hal-hal yang berkembang bisa nanti disampaikan,” tegasnya.

 

(Dwi)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Salah Pelimpahan, Arifin Akan Terus Bersurat Hingga Ada Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Januari 4, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Aktivis anti korupsi dari Jogja, Arifin Widianto kembali bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang...

Gelar Baksos, Relawan PMI Bantul Santuni Anak Yatim dan Perbaiki Lantai Rumah Tidak Layak Huni

Maret 19, 2024

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Korpa Sukarelawan/Tenaga Sukarelawan (KSR/TSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa...

Polsek Gedangsari Musnahkan Puluhan Botol Miras Hasil Operasi KKYD

Maret 4, 2024

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Jelang Ramadhan, Polsek Gedangsari memusnahkan puluhan botol miras (minuman keras) dari hasil operasi KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/