LimaSisiNews, Humbahas (Sumut) –
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Jorotman Purba S.E., pada Sabu (28/02/2026), pukul 10.00 WIB, menggelar kegiatan Reses Perseorangan Masa Persidangan I Tahun 2026 untuk di Desa Desa Sihikkit Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan. Reses Perseorangan ini digelar di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan: (1) Onan Ganjang; (2) Sijamapolang; dan (3) Pakkat.
Kehadiran Jorotman Purba, S.E., di lokasi reses tampak didampingi oleh Grace Hutapea, S.I.Kom (staf di DPRD Humbahas) dan juga bersama rombongan.
Selain sebagai salah satu program utama legislatif yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota legislatif secara perorangan, reses juga sebagai wujud berbaurnya masyarakat dengan anggota dewan sebagai wakil mereka di pemerintahan mulai dari daerah hingga pusat. Untuk mewujudkan hal itulah Jorotman Purba dengan serius melaksanakan reses tersebut selai sebagai kewajiban tugas setiap anggota legislatif yang wajib harus ditunaikan.
Bukan hanya pertemuan biasa. Jorotman Purba bertemu warga yang notabene konstituennya bukan tidak bermakna, tapi sebaliknya justru ada banyak makna positif yang berharga dan bernilai tinggi yang bisa dipetik dari masyarakat. Dari acara reses yang berlangsung akrab dan ceria tersebut, aspirasi masyarakat, baik berupa kritik, pertanyaan, saran, pendapat dan usul ternyata ada banyak diperoleh dari warga selama kegiatan reses berlangsung.
Pada kesempatan itu, warga yang hadir mengajukan permohonan agar pemerintah memberi bibit kopi, bibit ubi Taiwan, dan bibit jagung. Dan permohonan ini pun ditanggapi serius oleh Jorotman, dengan menekankan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) agar bisa secepat mungkin memenuhi permintaan warga di daerah tersebut mengingat bahwa mata pencaharian warga di daerah tersebut mayoritas adalah bertani atau berladang.



