LimaSisiNews, Yogyakarta (Sumut) –
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggelar acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan bagi pejabat eselon II dan III, pada Senin (28/07/2025) di Aula Kejati DIY. Prosesi berlangsung khidmat dan menjadi momentum strategis untuk penyegaran kelembagaan serta peningkatan kinerja institusi.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A., dalam sambutannya menekankan bahwa mutasi adalah dinamika organisasi yang lazim dan dibutuhkan dalam rangka memperkuat institusi. Menurutnya, setiap rotasi jabatan sejatinya bukan semata urusan administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan energi baru dalam tubuh kejaksaan.
“Serah terima jabatan adalah langkah penyegaran organisasi. Ini menjadi kesempatan untuk memperkaya pengalaman, memperluas wawasan, dan memperkuat kelembagaan. Saya berharap pejabat yang dilantik segera memahami karakteristik wilayah kerja masing-masing, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dalam penegakan hukum,” ujar Kajati.
Pejabat yang Dilantik:
- Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.H. (Wakajati DIY)
- Rini Triningsih, S.H., M.H. (Asisten Pembinaan Kejati DIY)
- Arif Raharjo, S.H., M.H. (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY)
- Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H. (Asisten Pidana Umum Kejati DIY)
- Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Bantul)
- Agung Sugiharto, S.Kom., S.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul)
- Dr. Ani Fitria, S.H., M.H. (Koordinator pada Kejati DIY)
Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Kajati menyampaikan selamat bertugas dan menekankan pentingnya menjadikan jabatan sebagai amanah untuk berkontribusi optimal bagi kejaksaan dan masyarakat.



