LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
PC PMII Pematang Siantar Simalungun mendesak Pemerintah kota dan kabupaten serta instansi yang ada di dalamnya untuk tidak merespon oknum-oknum yang mengatasnamakan ketua PC PMII Pematang Siantar Simalungun, selain dari kepemimpinan Khairil Mansyah Sirait selaku ketua aktif.
Hal ini dapat dibuktikan dengan kepemilikan hak suara saat dilaksanakannya Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) di Deli Serdang beberapa waktu lalu. Dengan kepemilikan hak suara, kepengurusan yang ada saat ini masih sah dan diakui secara konstitusional.
Rizky Azid Pranata selaku ketua bidang eksternal PC PMII Pematang Siantar Simalungun, menegaskan bahwasannya belum adanya pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) sehingga kepengurusan yang ada saat ini masih sah secara konstitusional, melalui keterangan rilis nya, Senin (28/07/2025).



