LimaSisiNews, Doloksanggul (Sumut) –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai organisasi pelayanan publik selalu dituntut untuk selalu berubah secara internal utk memenuhi kebutuhan pemohon layanan sehingga tingkat kepuasaan masyarakat sesuai dengan yang mereka harapkan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Humbahas Hasundutan (Humbahas), Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd., M.M., dalam Rapat Evaluasi Capaian Kerja Triwulan I Tahun 2025, pada Rabu (12/06/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor Disdukcapil yang dihadiri oleh Sekretaris, Kabid, Kasubbag, pejabat fungsional, pelaksana.



