LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, bertempat di Aula Kantor Kejari Sleman, Rabu (14/05/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya dan Kajari Sleman, Bambang Yunianto.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dengan Kejari Sleman ini dimaksudkan sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten Sleman.
“Kerja sama ini diperlukan untuk dapat mengawal pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah di Kabupaten Sleman agar berjalan dengan baik, tepat waktu, dan tepat mutu,” jelasnya.
Harda juga menyebut kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam memberikan layanan hukum yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.



