LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Uncategorized

Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Penyertaan Modal Daerah

by Redaksi
06/10/2021
in Uncategorized
15
SHARES
99
VIEWS

Limasisinews.com

Sukabumi – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang Dan Energi.

Jawaban itu disampaikan Bupati Pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD-Palabuhanratu. Rabu 06 Oktober 2021.

Bupati menjelaskan bahwa penyertaan Modal/Investasi yang akan dilakukan merupakan upaya menanam modal untuk ekspansi kredit yang diproyeksikan menimbulkan profit dan Memanfaat bagi Kabupaten Sukabumi.

Hal itu disampaikannya sebagai jawaban mengenai Raperda Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk

“Penyertaan modal investasi jangka panjang akan menjadi nilai tambah yaitu dengan adanya deviden, akan menjadi modal pembiayaan pembangunan dan akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi ” Jelasnya.

Tentu penyertaan modal juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yang pada akhirnya mampu memberikan pelayanan optimal, diantaranya pemberdayaan UMKM dan layanan lainnya yang berpihak kepada masyarakat.

Karena itu, jelas Bupati, Rencana penyertaan modal tersebut merupakan kebijakan yang rasional dengan memertimbangkan komposisi kepemilikan saham. Namun tetap memerhatikan kemampuan keuangan daerah.

Terkait dengan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang perusahaan umum daerah aneka tambang dan energi. Bupati menyampaikan bahwa perubahan perda perumda aneka tambang dan energi merupakan sebuah kebutuhan yang dapat bersinergi dengan perkembangan tata kelola pertambangan dan energi di wilayah kabupaten sukabumi.

“Untuk meningkatkan kinerja perumda aneka tambang dan energi harus bisa memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Kab Sukabumi dari explorasi, eksploitasi, pengolahan dan distribusi yang tepat sasarannya. setiap rencana pengembangan jenis usaha diawali dengan kegiatan studi kelayakan/analisa investasi untuk mendapatkan kinerja perusahaan yang lebih optimal,” Ungkapnya.

Perumda, tambah Bupati, dapat memainkan peranan yang penting bagi pembangunan daerah. Salah satunya lewat PAD di samping pajak dan retribusi. Sehingga, pengelolaan Perumda ini membutuhkan penanganan yang serius dan profesional.

“Tentu saja semua berdasarkan prinsip good corporate goverment (GCG) yang meliputi keterbukaan informasi akuntabilitas pertanggungjawaban, kemandirian, dan kesetaraan/kewajaran,” pungkasnya

 

Tim/Red

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Salah Pelimpahan, Arifin Akan Terus Bersurat Hingga Ada Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Januari 4, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Aktivis anti korupsi dari Jogja, Arifin Widianto kembali bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang...

Gelar Baksos, Relawan PMI Bantul Santuni Anak Yatim dan Perbaiki Lantai Rumah Tidak Layak Huni

Maret 19, 2024

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Korpa Sukarelawan/Tenaga Sukarelawan (KSR/TSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa...

Polsek Gedangsari Musnahkan Puluhan Botol Miras Hasil Operasi KKYD

Maret 4, 2024

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Jelang Ramadhan, Polsek Gedangsari memusnahkan puluhan botol miras (minuman keras) dari hasil operasi KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/