LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Penahanan Dirut PT Pueser Bumi Sejahtera, Apakah Murni Kriminal Atau Ada Dugaan Rekayasa?

by REDAKSI
07/03/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
61
SHARES
405
VIEWS

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –

Direktur Utama (Dirut) PT. Puserbumi Sejahtera, Turisti Hindrya, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Kamis (06/03/2025) terkait kasus dugaan penambangan ilegal di Tanah Kas Desa (TKD) Sampang, Gedangsari, Gunungkidul.

Meski sempat tak hadir dengan alasan sakit saat penggilan pertama, Turisti akhirnya menghadiri panggilan kedua Kejari Gunungkidul Kamis (06/03/2025), dan langsung dilakukan penahanan.

Sebelum ditahan, Dirut PT. Puser Bumi Sejahtera menjalani pemeriksaan medis, dan dinyatakan cukup sehat. Selama 20 hari ke depan ia akan ditahan di Lapas Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta.

Meski mengaku memiliki izin tambang, namun PT. Puser Bumi Sejahtera melakukan penambangan di lokasi Tanah Kas Desa (TKD) seluas 24.185m³, sehingga diperkirakan merugikan negara sebesar Rp506 Juta.

“Yang jadi persoalan itu, titik koordinat penambangan. TKD Sampang berada diluar wilayah lokasi tambang yang diizinkan,” Ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sendhy Pradana Putra saat dikonfirmasi.

Turisti dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selanjutnya Dirut PT Puser Bumi Sejahtera akan dijadwalkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Murni Kriminal Atau Ada Dugaan Rekayasa

Terkait Penahanan Turisti Hindriya masih menyisakan persoalan. Seperti pernah disampaikan kuasa hukum tersangka Andry Fajar Yunanto beberapa waktu lalu bahwa ada banyak kejanggalan saat dilakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan terhadap kliennya dan dianggap cacat hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share24SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/