LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Gelar Konferensi Pers, Polda DIY Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 10 Kilogram

by REDAKSI
31/01/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
17
SHARES
114
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –

Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Hubungan Masyarakat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus jaringan sabu nasional Yogyakarta – Sidoarjo, Jawa Timur di Mapolda DIY, Kamis (30/01/2025).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan menyampaikan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/A/6/I/2025/SPKT.DITNARKOBA/POLDAD.I.YOGYAKARTA, tanggal 12 Januari 2025, dan dilanjutkan dengan penyelidikan dan penangkapan beberapa tersangka.

“Mereka diduga telah melakukan tindak pidana narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga diduga telah melakukan tindak pidana narkotika lainnya, yaitu Pasal 132 Jo Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun,” papar Kombes Ihsan dalam pers rilisnya, Jumat (31/01/2025).

Menurut Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini bahwa penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi.

“Beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) meliputi pinggir jalan di sekitar wilayah Kapanewon Banguntapan, Bantul, di sebuah kamar kos di Banguntapan, dan di depan minimarket di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” ujarnya.

Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini, yakni FR (28), HW (29), TH (46), dan RH (39).

“Keempatnya berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Namun beberapa di antaranya berdomisili di Bantul, DIY. Berdasarkan hasil penyelidikan, dua dari empat tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/