LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Tolak PHK, Eks Karyawan PT. IGP Tempel Pinta Penyelesaian Secara Bipartit

by REDAKSI
17/01/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
234
SHARES
1.6k
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –

Sebanyak 26 karyawan PT. IGP Internasional Kantor Cabang Tempel, Sleman, menolak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dari 26 karyawan yang menolak PHK tersebut, 18 orang telah menandatangani Surat Kuasa dengan Tim Advokasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (SBSI DIY).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum SBSI DIY, Awang Raga Gumilar, kepada LimaSisiNews, Jumat (17/01/2025).

Atas terbitnya Surat Pemberitahuan PHK bertajuk “Rekapan Evaluasi Habis Kontrak 20 Desember 2024” yang baru diterima oleh para karyawan pada 21 Desember 2024, 26 karyawan telah menyerahkan Surat Penolakan PHK tertanggal 24 dan 26 Desember 2024 kepada PT. IGP Internasional, yakni melalui Kantor Cabang Tempel.

“Menurut pengusaha itu, End of Contract, sedangkan menurut kami itu PHK sehingga kami sebut surat itu sebagai ‘Surat Pemberitahuan PHK’,” tambah Awang.

“Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK, dalam hal terjadi perbedaan pendapat mengenai PHK, penyelesaian PHK harus dilakukan melalui perundingan bipartit antara Pengusaha dengan Pekerja/Buruh dan/atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” lanjutnya.

Awang menambahkan, tindakan PT. IGP Internasional yang tidak segera merespon surat penolakan PHK tersebut sampai batas waktu yang telah ditentukan (diberi batas waktu 7 hari kerja), menjadi dasar yang kuat untuk mengirimkan undangan bipartit.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share94SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/